LUBUKLINGGAU, Media Betumpasan.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) laksanakan Rembuk Stunting tingkat Kota Lubuklinggau. Kegiatan dilaksanakan di Cozy Hotel Lubuklinggau, Rabu 8 Mei 2024.
Dalam kesempatan itu Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengungkapkan mengacu dari hasil survei lanjutnya, hampir semua kota di Provinsi Sumsel termasuk Lubuklinggau untuk angka stunting mengalami kenaikan.
Persentase angka stunting Kota Lubuklinggau diangka 17 persen.
Dan ini naik dari sebelumnya diangka 11 persen.
Menurutnya dari sebanyak 16.019 balita menjadi sasaran pengukuran stunting, sebanyak 14.783 sudah diukur dan tinggal 1,43 persen lagi.
“1,43 persen ini harus dicari dan diukur ulang,” tegasnya.
Pada awal tahun lalu, sudah dilakukan penyerahan surat keputusan dalam rangka rembuk stunting yang pertama.
Kepada Kepala DPPKB berikan laporan sekolah mana yang sudah bergerak sesuai amanat, sudah sejauh mana kontrolnya baik supervisi maupun monitoring terhadap stunting yang telah dilakukan.
Lebih lanjut dikatakannya, penyelesaian masalah stunting tidak bisa dilakukan secara sendirian perlu sinergitas setiap stakeholder. Oleh sebab itu, perlunya rembuk stunting yang bertujuan menurunkan angka stunting dengan melakukan gerakan secara masif seperti pemberian makanan tambahan maupun bedah rumah dengan memberikan bantuan sanitasi.
“Terima kasih juga kepada BKKBN yang telah menunjuk Kota Lubuklinggau menjadi tuan rumah kegiatan Hari Keluarga Nasional (HKN) yang rencananya diadakan pada Juli mendatang,” ujarnya.
Sementara dalam laporannya, Kepala DPPKB Kota Lubuklinggau, Deasy Novia menyampaikan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan sinergitas dalam percepatan penurunan stunting dengan peserta 200 orang utusan dari lintas sektoral.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, serta Nomor 67 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting di Kota Lubuklinggau, dan Keputusan Walikota Nomor 113 tentang penetapan tim pendamping keluarga dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Lubuklinggau tahun 2004. (Andi/adv)